Senin, 12 November 2007

Pakaian

Pada dasarnya bahan pakaian apa saja yang ada yang ada di muka bumi ini dapat dipakai, baik bahan pakaian itu berasal dari hewan, tumbuh-tumbuhan, atau dari lainnya. Karena semua itu memang disediakan untuk manusia, kecuali beberapa jenis pakaian yang diharamkan karena sesuatu sebab. Termasuk yang dapat dipakai adalah bermacam perhiasan. Allah SWT berfirman :

“Katakanlah siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan unntuk hamba-hamba-Nya dan siapa pula yang mengharamkan rizki Allah yang baik-baik. Katakanlah semua itu disediakan bagi orang yang beriman dalam kehidupan di dunia, dan semata-mata bagi orang yang beriman pada hari kiamat. Demikanlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang yang mengetahui.” (QS. Al-A’raf : 32)


Walaupun demikan ada pula beberapa jenis pakaian dan perhiasan yang dihalalkan bagi wanita akan tetapi di haramkan bagi pria, yaitu sutera dan emas. Rasullah SAW bersabda :

“Telah diharamkan memakai sutera dan emas bagi orang laki-laki dan dihalalkan bagi perempuan mereka.” (HR. Turmudi)


Berpakaian dan mengenakan perhiasan secara berlebihan dilarang dalam agama. Karena berpakaian yang berlebihan akan merusak kesehatan rohani, misalnya orang akan congkak, sombong, dan meremehkan orang lain. Tersebut dalam firman Allah SWT :

“Hai anak Adam, pakailah pakainmu yang indah di setiap (memasuk) masjid. Makan dan minimlah tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyakaiorang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf : 31)


Dalam kehidupan sehari setiap muslim hendaklah selalu berusaha agar berpakaian yang wajar dan sopan, yakni pakaian yang memenuhi syarat-syarat kesehatan, keindahan, dan kesusilaan. Bukankah setiap muslim telah diwajibkan untuk berpakaian yang menutupi auratnya, yakni bagian-bagian yang tidak pantas untuk dipertontonkan orang lain. Oleh sebab itu bahan pakaian yang terlalu tipis yang dapat menojolkan bagian-bagian tubuh yang tidak pantas dilihat pada orang lain pada dasarnya tidak diperkenankan dalam agama.
Dalam berpakaian juga hendaknya memperhatikan keserasian, kerapian, dan keindahan antara badan dan pakaian. Keserasian, kerapian, dan keindahan sangatlah penting dalam kehidupan sehari-hari. Sesuatu yang serasi dan rapi akan menjadi sedap dipandang mata. Bukankah setiap orang memiliki naluri untuk menikmati rasa keindahan dalam segala ha. Sedangkan Allah SWT senang kepada sesuatu yang indah. Sebagaimana dalam hadits Rasullah SAW :

“Allah itu Maha Indah dan senang kepada sesuatu yang indah.” (Al-Hadits)


Menurut riwayat pernah salah seorang sahabat datang kepada Rassul, sedangkan janggut dan rambutnya berantakan tidak terurus. Kemudian Rasul memintanya agar rambutnya disisir rapi. Sahabat tersebut kemudian merapikannya dan kembali menghadap Rasul. Maka Rasul bersabda :

“Bukankah ini lebih baik dari pada dia datang sedangkan rambut kepalanya morat-marit seperti syetan?” (HR. Malik)


Untuk keserasian dan keindahan badan diperlukan olahraga yang teratur, agar bentuk tubuh menjadi ramping, tegap, dan tangkas. Begitu pula potongan rambut hendaklah disesuaikan dengan wajah. Sedangkan untuk seserasian dan keindahan pakaian dalam kehidupan sehari-hari pilihlah mode yang sesuai dengan bentuk tubuh serta tinggi tubuh. Akan lebih serasi dan indah bila diselaraskan warna pakain dengan warna kulit pemakainya.
Selain sebagai penjaga kesehatan tubuh serta penutup aurat, pakaian juga berfungsi sebagai perhiasan. Sebagaimana dalam firman Allah SWT :

“Hai anak cucu Adam sesungguhnya Kami telah menurunkan pakaian untukmu yang dapat menutupi auratmu dan untuk perhiasan” (QS. Al-A’raf : 26)


Perlu disadari bahwa pakaian yang indah bukanlah selalu yang mahal dan mewah. Bahan pakaian yang sederhana sekalipun, apabila dipakai dengan rapi dan potongan yang serasi dengan pemakainya, akan sedap dipandang mata. Sebaliknya, pakaian yang mahal sekalipun akan menjadi tak sedap dipandang mata jika kusut dan potongannya tidak sesuai dengan bentuk tubuh atau warna kulit pemakainya.
Pakaian melindungi tubuh dari berbagai macam kotoran dan kuman yang mendatangkan penyakit. Pakaian sebaiknya selalu bersih. Dalam ajaran agama Islam disunnatkan mengenakan pakaian berwarna putih. Pakaian berwarna putih bila terkena kotoran dapat segera diketahui.
Sebenarnya segala macam mode tidak dilarang dalam agama asalkan dapat menutup aurat. Pakaian sangat besar penagaruhnya bagi pribadi seseorang. Islam mengajarkan agar setiap muslim selalu mengenakan pakaian yang baik, sederhana, bersih, rapi, dan sopan. Berpakaian yang terlalu berlebihan sebaiknya dihindari. Orang yang berpakaian yang lengkap, rapi, dan bersih akan mendapatkan penghargaan dari orang lain. Sebaliknya orang berpakain yang tidak sopan akan dinilai rendah pula.
Pakaian, besar pula pengaruhnya dalam pergaulan. Memamerkan kemewahan di tengah-tengah orang miskin tidak sesuai dengan ajaran agama. Pakaian-pakaian yang mewah itu akan menjadiakan pemakainya bersikap sombong dan meremehkan orang lain. Orang seperti itu tidak disukai dalam pergaulan. Itulah sebabnya emas dan sutera diharamkan bagi laki-laki. Laki-laki biasanya banyak keluar rumah. Selain itu emas dan sutera termasuk perhiasan yang berlebihan.

Read More..

Sejarah Keluarga Bani Umayyah

Nama Bani Umayyah dalam bahasa Arab berarti anak turun Umayyah, yaitu Umayyah bin Abdul Syams. Ia adalah salah satu pemimpin dalam kabilah suku Quraisy. Abdul Syams adalah saudara dari Hasyim, sama-sama keturunan Abdul Manaf. Dari Bani Hasyim inilah lahir Nabi Muhammad SAW.
Di masa sebelum Islam, Bani Umayyah selalu bersaing dengan Bani Hasyim. Pada waktu itu, Bani Umayyah lebih berperan dalam masyarakat Mekkah. Hal ini disebabkan, mereka menguasai pemerintahan dan perdagangan yang banyak bergantung kepada pengunjung Kakbah. Dipihak lain, Bani Umayyah adalah orang-orang yang sederhana.
Dengan berkembangnya agama Islam, Bani Umayyah merasa bahwa kekuasaannya terancam. Oleh sebab itu, mereka menjadi penentang utama dalam perjuangan Nabi Muhammad SAW, misalnya Abu Sufyan bin Harb. Ia adalah salah satu anggota Bani Umayyah yang beberapa kali menjadi pemimpin suku Quraisy Mekkah dalam peperangan melawan Nabi Muhammad SAW.
Setelah Islam menjadi kuat dan mampu merebut Mekkah, Abu Syufyan dan pihaknya menyerah. Peristiwa itu dinamakan Fathu Makkah dan terjadi pada tahun 8 Hijriah. Akhirnya, Abu Sufyan bin Harb dan anaknya Mu’awiyah bin Abu Sufyan memeluk Islam. Peristiwa ini menjadi awal berperannya Bani Umayyah dalam sejarah Islam.

MU’AWIYAH BIN ABU SUFYAN
Mu’awiyah bin Abu Sufyan adalah putra dari Abu Sufyan bin Harb, seorang tokoh berpengaruh dari Bani Umayyah. Ia masuk Islam bersama ayahnya pada saat terjadi Fathu Makkah. Pada masa Nabi Muhammad SAW, ia menjadi salah satu periwayat hadist yang baik. Pada masa Khalifah Abu Bakar as-Siddiq, Mu’awiyah bin Abu Sufyan memimpin tentara Islam dalam Perang Riddah untuk menumpas golongan kaum murtad.
Peran Mu’awiyah bin Abu Sufyan bertambah besar pada masa Khalifah Usman bin Affan. Pada waktu itu, Mu’awiyah bin Abu Sufyan menjabat gubernur di Damaskus (Suriah). Peristiwa terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan menyebabkan perpecahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan dengan Ali bin Abi Talib dalam menangani kasus terbunuhnya Usman bin Affan

BERDIRINYA KEKAHALIFAHAN BANI UMAYYAH
Perselisihan antara Ali bin Talib dengan Mu’awiyah bin Abu Sufyan akhirnya pecah menjadi Perang Siffin. Perang tersebut diakhiri Peristiwa tahkim yang menyebabkan munculnya kelompok al-Khawarij, yaitu kelompok di pihak Ali bin Abi Talib yang tidak menerima hasil tahkim. Perselisihan tersebut berakhir dengan terbunuhnya Khalifah Ali bin Abi Talib oleh Ibnu Muljam dari kelompok al-Khawarij.
Sepeninggal Ali bin Abi Talib, pemerintahan dilanjutkan oleh putranya, Hasan bin Ali. Akan tetapi, pemerintahan Hasan bin Ali hanya bertahan beberapa bulan saja. Posisinya yang semakin lemah, keinginannya untuk mrnyatukan seluruh umat Islam, membuat ia menyerahkan pemerintahan kepada Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Hasan bin Ali tidak menginginkan peperangan berkepanjangan yang meminta banyak korban jiwa di kalangan umat Islam.
Peristiwa penyerahan kekuasaan dari Hasan bin Ali kepada Mu’awiyah bin Abu Sufyan itu terkenal dengan sebutan amul jama’ah atau tahun penyatuan. Peristiwa itu terjadi pada tahun 41 H atau 661 M. Sejak saat itu, secara resmi pemerintahan Islam dipegang ole Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Ia kemudian memindahkan pusat kekuasaan dari Madinah ke Damaskus (Suriah).

MASA PEMERINTAHAN BANI UMAYYAH
Bani Umayyah memegang kekuasaan Islam selama sembilan puluh tahun dengan pusat pemerintahan di Damaskus. Selama kurun waktu tersebut pemerintahan di pegang oleh empat belas orang khalifah. Khalifah-khalifah itu adalah sebagai berikut:
  1. Mu’awiyah bin Abu Sufyan (Mu’awiyah I) - (661M-680M)
  2. Yazid bin Mu’awiyah (Yazid I) - (680M-683M)
  3. Mu’awiyah bin Yazid (Mu’awiyah II) - (683M-684M)
  4. Marwan bin Hakam (Marwan I) - (684M-685M)
  5. Abdul Malik bin Marwan - (685M-705M)
  6. Al-Walid bin Abdul Malik (Al-Walid I) - (705M-715M)
  7. Sulaiman bin Abdul Malik - (715M-717M)
  8. Umar bin Abdul Aziz (Umar II) - (717M-720M)
  9. Yazid bin Abdul Malik (Yazid II) - (720M-724M)
  10. Hisyam bin Abdul Malik - (724M-743M)
  11. Walid bin Yazid (Al-Walid III) - (743M-744M)
  12. Yazid bin Walid (Yazid III) - (744M)
  13. Ibrahim bin Walid - (744M)
  14. Marwan bin Muhammad (Marwan II) - (744M-750M)
Di antara khalifah-khalifah itu terdapat beberapa khalifah yang menonjol dan memberikan sumbangan terhadap perkembangan agama serta kebudayaan umat Islam. Khalifah-khalifah tersebut adalah sebagai berikut:

a MU’AWIYAH BIN ABU SUFYAN
Mu’awiyah bin Abu Sufyan adalah pendiri kekhalifahan Bani Umayyah. Ia memerintah selama sembilan belas tahun (661M-680M). Pada masa pemerintahannya, Islam menyebar ke arah barat dan timur. Di bidang pemerintahan, Mu’awiyah bin Abu Sufyan mendirikan pos dinas untuk memperlancar administrasi pusat dengan daerah. Di bidang perekonomian, ia mencetak mata uang. Selanjutnya di bidang hukum, ia memunculkan profesi qadi yang bertugas untuk memutuskan hukum dalam permasalahan-permasalahan yang muncul di kalangan umat Islam.

b ABDUL MALIK BIN MARWAN
Abdul Malik bin Marwan memerintah selama dua puluh tahun (685M-705M). Pada masa pemerintahannya, tentara Islam bergerak lebih jauh ke timur. Disamping perluasan wilayah, ia juga mengubah mata uang Byzantium dan Persia menjadi mata uang bertuliskan kata dalam huruf Arab. Selain itu, ia juga menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa resmi dalam administrasi negara.

c AL-WALID BIN ABDUL MALIK
Al-Walid bin Abdul Malik memerintah selama sepuluh tahun (705M-715M). Pada masa pemerintahannya, tentara Islam menguasai Maroko dan Aljazair di Afrika Utara. Tahun 711M, ia mengirim pasukan Islam yang dipimpin Tariq bin Ziyad menyeberangi Selat Gibraltar dan menyerang Spanyol serta berhasil menguasai Kordora, Sevilla, Elvira, dan Toledo. Di bidang sosial, ia membangun panti untuk orang cacat. Semua pegawai yang bekerja di panti itu mendapatkan gaji tetap dari khalifah. Selain itu, ia juga membangun jaringan jalan raya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan, dan masjid-masjid.

d UMAR BIN ABDUL AZIZ
Umar menjadi khalifah menggantikan Sulaiman yang wafat pada tahun 717M. Beliau di bai'at sebagai khalifah pada hari Jum'at setelah shalat Jum'at. Hari itu juga setelah ashar, rakyat dapat langsung merasakan perubahan kebijakan khalifah baru ini. Khalifah Umar, masih satu nasab dengan Khalifah kedua, Umar bin Khattab dari garis ibu.
Umar bin Abdul Aziz memerintah dalam waktu tidak lama, hanya sampai tahun 720M atau hanya selama tiga tahun. Walaupun sebentar, ia berhasil mencapai banyak kemajuan. Pada waktu itu, tentara Islam dipimpin Abdurrahman al-Gafiqi memasuki Bordeaux, Poitier, dan Tour di Perancis. Angkatan laut Islam juga berhasil menguasai pulau-pulau di Laut Tengah. Setelah perluasan wilayah tersebut, ia menitikberatkan perhatiannya di bidang politik dan pemerintahan dalam negeri. Ia mulai menjalin hubungan kembali dengan golongan Syiah serta memberikan kebebasan kepada penganut agama lain untuk menjalankn ibadahnya. Ia juga memperingan pajak dan menyamakan kedudukan orang Arab dengan orang Malawi.

e HISYAM BIN ABDUL MALIK
Hisyam bin Abdul Malik memerintah selama sembilan belas tahun (724M-743M). Pada masa pemerintahannya, Bani Umayyah mengalami kemunduran. Hal itu di sebabkan banyak kerusuhan dan gerakan yang melawan khalifah. Di antara gerakan yang paling kuat adalah gerakan dari Bani Hasyim yang di dukung oleh kaum Malawi. Hisyam bin Abdul Malik sebenarnya merupakan khalifah yang cakap. Ia banyak melakukan pembenahan dalam pemerintahannya. Akan tetapi, gerakan perlawanan pada waktu itu sudah sedemikian kuat. Selain itu, sepeninggal Hisyam ibn Abd al-Malik, khalifah-khalifah Bani Umayyah yang tampil bukan hanya lemah tetapi juga bermoral buruk. Hal ini makin memperkuat golongan oposisi. Akhirnya, pada tahun 750 M, Daulat Umayyah digulingkan Bani Abbas yang bersekutu dengan Abu Muslim al-Khurasani. Marwan bin Muhammad, khalifah terakhir Bani Umayyah, melarikan diri ke Mesir, ditangkap dan dibunuh di sana.

FAKTOR PENYEBAB KEHANCURAN BANI UMAYYAH
Ada beberapa faktor yang menyebabkan dinasti Bani Umayyah lemah dan membawanya kepada kehancuran. Faktor-faktor itu antara lain adalah:
  • Sistem pergantian khalifah melalui garis keturunan adalah sesuatu yang baru bagi tradisi Arab yang lebih menekankan aspek senioritas. Pengaturannya tidak jelas. Ketidakjelasan sistem pergantian khalifah ini menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat di kalangan anggota keluarga istana.
  • Latar belakang terbentuknya dinasti Bani Umayyah tidak bisa dipisahkan dari konflik-konflik politik yang terjadi di masa Ali. Sisa-sisa Syi'ah (para pengikut Ali) dan Khawarij terus menjadi gerakan oposisi, baik secara terbuka seperti di masa awal dan akhir maupun secara tersembunyi seperti di masa pertengahan kekuasaan Bani Umayyah. Penumpasan terhadap gerakan-gerakan ini banyak menyedot kekuatan pemerintah.
  • Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, pertentangan etnis antara suku Arabia Utara (Bani Qays) dan Arabia Selatan (Bani Kalb) yang sudah ada sejak zaman sebelum Islam, makin meruncing. Perselisihan ini mengakibatkan para penguasa Bani Umayyah mendapat kesulitan untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Disamping itu, sebagian besar golongan mawali (non Arab), terutama di Irak dan wilayah bagian timur lainnya, merasa tidak puas karena status mawali itu menggambarkan suatu inferioritas, ditambah dengan keangkuhan bangsa Arab yang diperlihatkan pada masa Bani Umayyah.
  • Lemahnya pemerintahan daulat Bani Umayyah juga disebabkan oleh sikap hidup mewah di lingkungan istana sehingga anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan. Disamping itu, golongan agama banyak yang kecewa karena perhatian penguasa terhadap perkembangan agama sangat kurang.
  • Penyebab langsung tergulingnya kekuasaan dinasti Bani Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abd al-Muthalib. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim dan golongan Syi'ah, dan kaum mawali yang merasa dikelas duakan oleh pemerintahan Bani Umayyah.

PENINGGALAN BERSEJARAH BANI UMMAYAH
Pada masa Bani Umayyah pembangunan fisik juga mendapatkan perhatian yang besar. Dengan berpindahnya pusat kekuasaan keluar dari Jazirah Arab, pembangunan fisik juga tidak terpusat di Jazirah Arab saja. Usaha yang dilakukan oleh Bani Umayyah dalam kaitannya dengan keberadaan bangunan bersejarah adalah :
  1. Mengubah Katedral St. John di Damaskus menjadi masjid;
  2. Menggunakan Katedral Hims sebagai gereja sekaligus masjid;
  3. Merenovasi Masjid Nabawi;
  4. Membangun Istana Qusayr Amrah dan Istana al-Musatta yang digunakan sebagai tempat peristirahatan di padang pasir.
Bukti-bukti peninggalan tersebut menunjukkan bahwa pada masa Bani Umayyah umat Islam sudah mencapai tingkat peradaban yang tinggi. Hal itu menjadi cikal bakal perkembangan ilmu pengetahuan yang ada pada saat ini.

LIHAT PULA

Read More..

Islam

Islam (bahasa Arab, al-islām الإسلام, "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama ini termasuk agama samawi (agama-agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan termasuk dalam golongan agama Ibrahim. Dengan lebih dari satu seperempat milyar orang pengikut di seluruh dunia [1][2], menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia. Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim, adapun lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi Muhammad SAW. adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.

Aspek kebahasaan
Dalam bahasa Arab, Islām berarti “berserah diri” dan merupakan suatu Dīn yang berarti "aturan" atau "sistem" (QS Al-Maidah:83). Secara etimologis, kata tersebut diturunkan dari akar yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata 'Muslim' (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām. Kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah" dalam bahasa Indonesia.

Kepercayaan
Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatān ("dua kalimat persaksian"), yaitu "Laa ilaha ilallah, Muhammadar Rasulullah" — yang berarti "Tiada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah". Adapun bila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, berarti ia sudah dapat dianggap sebagai seorang Muslim atau mualaf (orang yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya).
Umat Muslim percaya bahwa Allāh menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, seperti Nabi Adam as., Nuh as., Ibrahim as., Musa as., Isa as., dan nabi lainnya (untuk lebih lanjutnya, silakan baca artikel mengenai Para nabi dan rasul dalam Islam) yang diakhiri oleh Nabi Muhammad SAW. sebagai nabi dan rasul utusan Allah terakhir sepanjang masa (khataman-nabiyyin). Umat Islam juga meyakini Al-Qur'an sebagai kitab suci dan pedoman hidup mereka yang disampaikan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW. melalui perantara Malaikat Jibril yang sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya (QS Al-Baqarah:2). Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan Al-Quran hingga akhir zaman dalam suatu ayat.
Adapun sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an, umat Islam juga diwajibkan untuk mengimani kitab suci dan firman-Nya yang diturunkan sebelum Al-Qur'an (Zabur, Taurat, Injil, dan suhuf atau lembaran Ibrahim) melalui nabi dan rasul terdahulu adalah benar adanya (QS Al-Baqarah:3). Namun muslim juga percaya bahwa selain Al Qur'an seluruh firman Allah telah mengalami perubahan oleh manusia. Mengacu pada kalimat di atas, maka umat Islam meyakini bahwa Al-Qur'an adalah satu-satunya kitab Allah yang benar-benar asli dan menyempurnakan kitab sebelumnya.
Umat Islam juga percaya bahwa Islam adalah agama yang dianut oleh seluruh nabi dan rasul utusan Allah sejak masa Nabi Adam as., dengan demikian tentu saja Nabi Ibrahim as. juga menganut Islam (QS Al-Baqarah:130-132) 2:130. Pandangan ini meletakkan Islam bersama agama Yahudi dan Kristen dalam rumpun agama yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam Al-Qur'an, penganut Yahudi dan Kristen sering disebut sebagai Ahli Kitab atau Ahlul Kitab.

Sumber

Read More..

Rukun Islam dan Rukun Iman

Lima Rukun Islam
Para ulama mengharuskan setiap Muslim mematuhi lima pilar utama dalam Islam yang disebut sebagai Rukun Islam, yaitu:

  1. Mengucap dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak ditaati dan disembah selain Allah dan meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW adalah rasul Allah.
  2. Menunaikan shalat lima kali sehari.
  3. Berpuasa pada bulan Ramadhan.
  4. Membayar zakat.
  5. Menunaikan ibadah haji bagi mereka yang mampu.

Enam Rukun Iman
Muslim juga mempercayai Rukun Iman yang terdiri atas 6 perkara yaitu:
  1. Iman kepada Allah
  2. Iman kepada malaikat Allah
  3. Iman kepada kitab-kitab Allah (Al Qur'an, Injil, Taurat, Zabur, lembaran Ibrahim)
  4. man kepada nabi dan rasul Allah
  5. Iman kepada hari kiamat
  6. Iman kepada qada dan qadar

Read More..

Konsep Fundamental

Konsep fundamental dalam Islam adalah Tauhid yakni mengakui keesaan Tuhan dan menolak segala bentuk penyekutuan terhadap-Nya. Konsep ini dituangkan dengan jelas dan sederhana pada surat Al-Ikhlas (surat ke 112) yang terjemahannya antara lain :

Katakanlah "Allah (Tuhan) itu satu".
  1. "Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu".
  2. "Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan".
  3. "dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia".
Dalam bahasa Arab, Tuhan disebut sebagai Allah. Kata ini secara etimologis terhubung dengan ilah "ketuhanan", Allah adalah juga kata yang digunakan oleh orang Kristen (Nasrani) dan Yahudi Arab sebagai terjemahan dari ho theos dari Perjanjian Baru dan Septuaginta.
Nama "Allah" tidak memiliki bentuk jamak dan tidak diasosiasikan dengan jenis kelamin tertentu. Dalam Islam sebagaimana disampaikan dalam Al Qur'an dikatakan:
"(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan- pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat". (QS 42 : 11)

Allah adalah Nama Tuhan (ilah) dan satu-satunya Tuhan sebagaimana perkenalan-Nya kepada manusia melalui Al Quran :
"Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku". (QS. 20 : 14)

Pemakaian kata Allah secara linguistik mengindikasikan kesatuan. Umat Islam percaya bahwa Tuhan yang mereka sembah adalah sama dengan Tuhan umat Yahudi dan Nasrani, dalam hal ini adalah Tuhan Ibrahim. Namun, Islam menolak ajaran Kristen menyangkut paham Trinitas dimana hal ini dianggap Politheisme.

Mengutip Qur'an, surat An-Nisa(4) :171:
"Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agama dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al-Masih, Isa putra Maryam itu adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan kalimat-Nya) yang disampaikannya kepada Maryam dan (dengan tiupan ) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Dan janganlah kamu mengatakan :"Tuhan itu tiga", berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagi kamu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa. Maha suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara".

Dalam Islam visualisasi atau penggambaran Tuhan tidak dijumpai, hal ini dilarang karena dapat berujung pada pemberhalaan dan justru penghinaan, karena Tuhan tidak serupa dengan apapun (Asy-syuraa QS. 42 : 11). Sebagai gantinya, Islam menggambarkan Tuhan dalam 99 nama / gelar / julukan Tuhan (asma'ul husna) yang menggambarkan sifat ketuhanan-Nya sebagaimana terdapat pada Al Qur'an.

Read More..

Muhammad

Muhammad (bahasa Arab: محمد, juga dikenal sebagai Mohammad, Mohammed, dan kadang-kadang oleh orientalis Mahomet, Mahomed) adalah pembawa ajaran Islam, dan diteladani oleh umat Muslim sebagai nabi Allah (Rasul) yang terakhir. Menurut biografi tradisional Muslimnya (dalam bahasa Arab disebut sirah), ia lahir sekitar tahun 570 di Mekkah (atau "Makkah") dan wafat pada 8 Juni 632 di Madinah. Kedua kota tersebut terletak di daerah Hejaz (Arab Saudi saat ini).
"Muhammad" dalam bahasa Arab berarti "dia yang terpuji". Muslim mempercayai bahwa ajaran Islam yang dibawa oleh Muhammad S.A.W adalah penyempurnaan dari agama-agama yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. Mereka memanggilnya dengan gelar Rasulullah (رسول الله), dan menambahkan kalimat sallallaahu alayhi wasallam (صلى الله عليه و سلم, yang berarti "semoga Allah memberi kebahagiaan dan keselamatan kepadanya"; sering disingkat "S.A.W") setelah namanya.

Silsilah Keluarga
Kelahiran

Para penulis sirah (biografi) Nabi Saw pada umumnya sepakat bahwa Nabi Muhammad Saw lahir di Tahun Gajah 570 M. Adalah pasti bahwa Beliau Saw meninggal tahun 632 M. Bila saat itu usianya 62-63 tahun, berarti Beliau Saw lahir tahun 570 M.
Hampir semua ahli hadits dan sejarawan sepakat bahwa Nabi Saw lahir di bulan Rabiulawal, kendati mereka berbeda pendapat tentang tanggalnya. Di kalangan Syi'ah, sesuai dengan arahan para Imam yang merupakan keturunan langsung Nabi, menyatakan bahwa Nabi lahir pada hari Jumat, 17 Rabiulawal, sedangkan kalangan Sunni percaya bahwa beliau lahir pada hari Senin, 12 Rabiulawal atau (2 Agustus 570M)

Orang tua
Ayahnya bernama Abdullah bin Abdul-Muththalib bin Hâsyim bin 'Abd al-Manâf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka'b. Ibunya bernama Aminah binti Wahab bin 'Abd Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka'b.
Jika dilihat dari sini ini, maka silsilah Muhammad dari kedua orang tuanya kembali ke Kilab bin Murrah bin Ka'b bin Lu'ay bin Ghalib bin Fihr (Quraish) bin Malik bin an-Nadr (Qais) bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah (Amir) bin Ilyas bin Mudar bin Nizar bin Ma`ad bin Adnan.Dimana Adnan merupakan keturunan langsung laki-laki dari Ismail bin Ibrahim, yaitu keturunan Sam bin Nuh.

Menjadi Yatim Piatu
Saat Muhammad masih dalam kandungan, ayahnya Abdullah bin 'Abd al-Muththalib ketika kembali dari Suriah untuk urusan dagang bersama kafilah dari Mekkah, jatuh sakit dan meninggal di Yatsrib. Ia meninggalkan harta lima ekor unta, sekawanan biri-biri dan seorang budak perempuan bernama Ummu Aiman yang kemudian mengasuh Nabi.
Pada saat Muhammad berusia enam tahun, ibunya Aminah binti Wahab mengajaknya ke Yatsrib (atau Madinah) untuk mengunjungi keluarganya serta mengunjungi makam ayahnya. Namun tak lama, dalam perjalanan pulang ibunya pun jatuh sakit. Setelah beberapa hari, Aminah meninggal dunia di Abwa' yang terletak tidak jauh dari Yatsrib, dan di sanalah ia dikuburkan.

Diasuh kakek dan paman
Setelah ibunya meninggal, Muhammad dijaga oleh kakeknya, 'Abd al-Muththalib. Setelah kakeknya meninggal, ia dijaga oleh pamannya, Abu Thalib. Ketika inilah ia diminta menggembala kambing-kambingnya disekitar Mekkah dan kerap menemani pamannya dalam urusan dagangnya ke negeri Syam (Suriah, Libanon dan Palestina).

Masa remaja
Dalam masa remajanya, diriwayatkan bahwa Muhammad percaya sepenuhnya dengan keesaan Tuhan. Ia hidup dengan cara amat sederhana dan membenci sifat-sifat angkuh dan sombong. Ia menyayangi orang-orang miskin, para janda dan anak-anak yatim serta berbagi penderitaan dengan berusaha menolong mereka. Ia juga menghindari semua kejahatan yang biasa di kalangan bangsa Arab pada masa itu seperti berjudi, meminum minuman keras, berkelakuan kasar dan lain-lain, sehingga ia dikenal sebagai As-Saadiq (yang benar) dan Al-Amin (yang terpercaya). Ia senantiasa dipercayai sebagai penengah bagi dua pihak yang bertikai di kampung halamannya di Mekkah.

Menikah
Selama hidupnya Muhammad menikahi 11 atau 13 orang wanita (terdapat perbedaan pendapat mengenai hal ini). Pada umur 25 Tahun ia menikah dengan Khadijah, yang berlangsung selama 25 tahun hingga Khadijah wafat. Pernikahan ini digambarkan sangat bahagia, sehingga saat meninggalnya Khadijah (yang bersamaan dengan tahun meninggalnya Abu Thalib pamannya) disebut sebagai tahun kesedihan.
Sepeninggal Khadijah, Muhammad disarankan oleh Khawla binti Hakim, bahwa sebaiknya ia menikahi Sawda binti Zama (seorang janda) atau Aisyah (putri Abu Bakar, dimana Muhammad akhirnya menikahi keduanya. Kemudian setelah itu Muhammad tercatat menikahi beberapa wanita lagi sehingga mencapai total sebelas orang, dimana sembilan diantaranya masih hidup sepeninggal Muhammad. Para ahli sejarah antara lain Watt dan Esposito berpendapat bahwa sebagain besar perkawinan itu dimaksudkan untuk memperkuat ikatan politik (sesuai dengan budaya Arab), atau memberikan penghidupan bagi para janda (saat itu janda lebih susah untuk menikah karena budaya yang menekankan perkawinan dengan perawan).
Status dari beberapa istri Muhammad menjadi sumber perdebatan dalam sejarah. Maria al-Qibtiyya dikatakan seorang budak atau seorang budak yang dibebaskan. Di sisi lain terdapat perdebatan tentang umur Aisyah saat dinikahi. Sebagian besar referensi (termasuk sahih Bukhari dan sahih Muslim) menyatakan bahwa upacara perkawinan tersebut terjadi diusia enam tahun, dan Aisyah diantarkan memasuki rumah tangga Muhammad sejak umur sembilan tahun. Sementara pada hadits lainnya dikatakan Aisyah pada umur belasan tahun saat itu.
Terdapat perbedaan pemahaman mengenai istilah "memasuki rumah tangga" Muhammad, sebagaimana yang dinyatakan dalam hadits-hadits sahih tersebut. Umumnya umat Islam berpendapat bahwa perlakukan Aisyah sebagai istri terjadi saat ia sudah mengalami menstruasi. Pendapat lain mengatakan bahwa perdebatan mengenai umur Aisyah yang terjadi pada abad ke-7 (dimana praktik pernikahan dengan anak adalah tradisi umum yang juga pernah terjadi di India, China dan bahkan Eropa) yang dibawa ke abad modern telah keluar dari konteks. Terlepas dari perdebatan tersebut tidak didapatkan informasi lain tentang umur pasti Aisyah saat menikah.

Kerasulan
Muhammad dilahirkan di tengah-tengah masyarakat jahiliyah. Ia sering menyendiri ke Gua Hira', sebuah gua bukit dekat Mekah, yang kemudian dikenali sebagai Jabal An Nur karena bertentangan sikap dengan kebudayaan Arab pada zaman tersebut. Di sinilah ia sering berfikir dengan mendalam, memohon kepada Allah supaya memusnahkan kekafiran dan kejahiliyyahan.
Pada suatu malam, ketika Muhammad sedang bertafakur di Gua Hira', Malaikat Jibril mendatanginya. Jibril membangkitkannya dan menyampaikan wahyu Allah di telinganya. Ia diminta membaca. Ia menjawab, "Saya tidak bisa membaca". Jibril mengulangi tiga kali meminta agar Muhammad membaca, tetapi jawabannya tetap sama.
Akhirnya, Jibril berkata:
"Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dengan nama Tuhanmu yang Maha Pemurah, yang mengajar manusia dengan perantaraan (menulis, membaca). Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya."

Ini merupakan wahyu pertama yang diterima oleh Muhammad. Ketika itu ia berusia 40 tahun. Wahyu turun kepadanya secara berangsur-angsur dalam jangka waktu 23 tahun. Wahyu tersebut telah diturunkan menurut urutan yang diberikan Muhammad, dan dikumpulkan dalam kitab bernama Al Mushaf yang juga dinamakan Al-Quran (bacaan). Kebanyakan ayat-ayatnya mempunyai arti yang jelas, sedangkan sebagiannya diterjemahkan dan dihubungkan dengan ayat-ayat yang lain. Sebagian ayat-ayat adapula yang diterjemahkan oleh Muhammad sendiri melalui percakapan, tindakan dan persetujuannya, yang terkenal dengan nama As-Sunnah. Al-Quran dan As-Sunnah digabungkan bersama merupakan panduan dan cara hidup bagi "mereka yang menyerahkan diri kepada Allah", yaitu penganut agama Islam.

Perbedaan dengan nabi dan rasul terdahulu
Dalam mengemban misi dakwahnya, umat Islam percaya bahwa Muhammad diutus Allah untuk menjadi Nabi bagi seluruh umat manusia (QS. 34 : 28), sedangkan nabi dan rasul sebelumnya hanya diutus untuk umatnya masing-masing (QS 10:47, 23:44) seperti halnya Nabi Musa yang diutus Allah kepada kaum Bani Israil.
Sedangkan persamaannya dengan nabi dan rasul sebelumnya ialah sama-sama mengajarkan Tauhid, yaitu kesaksian bahwa Tuhan yang berhak disembah atau diibadahi itu hanyalah Allah (QS 21:25).

Cobaan
Pada awalnya dakwah Islam yand dilakukan Muhammad ditentang mayoritas masyarakat Arab. Kebanyakan dari mereka yang percaya dan meyakini adalah para anggota keluarganya dan golongan masyarakat awam, antara lain Khadijah, Ali, Zayd dan Bilal. Namun kemudian, setelah Muhammad mengumumkan secara terbuka agama Islam dan bergabungnya tokoh-tokoh terkemuka seperti Abu Bakar, Utsman bin Affan, Zubair bin Al Awwam, Abdul Rahman bin Auf, Ubaidillah bin Harits, Amr bin Nufail dan banyak lagi membuat Islam tidak lagi menjadi terasing dan aneh.
Akibat halangan dari masyarakat jahiliyyah di Mekkah, sebagian orang Islam disiksa, dianiaya, disingkirkan dan diasingkan. Penyiksaan yang dialami hampir seluruh pengikutnya membuat lahirnya ide berhijrah ke Habsyah. Negus (raja) Habsyah, memperbolehkan orang-orang Islam berhijrah ke negaranya dan melindungi mereka dari tekanan penguasa di Mekkah.

Hijrah

Di Mekah terdapat Ka'bah yang telah dibangun oleh Nabi Ibrahim a.s. Masyarakat jahiliyah Arab dari berbagai suku berziarah ke Ka'bah dalam suatu kegiatan tahunan, dan mereka menjalankan berbagai tradisi keagamaan mereka dalam kunjungan tersebut. Muhammad mengambil peluang ini untuk menyebarkan Islam. Di antara mereka yang tertarik dengan seruannya ialah sekumpulan orang dari Yathrib (dikemudian hari berganti nama menjadi Madinah). Mereka menemui Muhammad dan beberapa orang Islam dari Mekkah di suatu tempat bernama Aqabah secara sembunyi-sembunyi. Setelah menganut Islam, mereka lalu bersumpah untuk melindungi Islam, Rasulullah (Muhammad) dan orang-orang Islam Mekkah.
Tahun berikutnya, sekumpulan masyarakat Islam dari Yathrib datang lagi ke Mekkah. Mereka menemui Muhammad di tempat mereka bertemu sebelumnya. Abbas bin Abdul Muthalib, yaitu pamannya yang saat itu belum menganut Islam, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka mengundang orang-orang Islam Mekkah untuk berhijrah ke Yathrib. Muhammad akhirnya setuju untuk berhijrah ke kota itu.
Mengetahui bahwa banyak masyarakat Islam berniat meninggalkan Mekkah, masyarakat jahiliyah Mekkah berusaha menghalang-halanginya, karena beranggapan bahwa bila dibiarkan berhijrah ke Yathrib, orang-orang Islam akan mendapat peluang untuk mengembangkan agama mereka ke daerah-daerah yang lain. Setelah berlangsung selama kurang lebih dua bulan, masyarakat Islam dari Mekkah pada akhirnya berhasil sampai dengan selamat ke Yathrib, yang kemudian dikenal sebagai Madinah atau "Madinatun Nabi" (kota Nabi).

Madinah
Di Madinah, pemerintahan (kalifah) Islam diwujudkan di bawah pimpinan Muhammad. Umat Islam bebas beribadah (shalat) dan bermasyarakat di Madinah. Quraish Makkah yang mengetahui hal ini kemudian melancarkan beberapa serangan ke Madinah, akan tetapi semuanya dapat diatasi oleh umat Islam. Satu perjanjian damai kemudian dibuat dengan pihak Quraish. Walaupun demikian, perjanjian itu kemudian diingkari oleh pihak Quraish dengan cara menyerang sekutu umat Islam.

Penaklukan Makkah
Pada tahun ke-8 setelah berhijrah ke Madinah, Muhammad berangkat kembali ke Makkah dengan pasukan Islam sebanyak 10.000 orang. Penduduk Makkah yang khawatir kemudian setuju untuk menyerahkan kota Makkah tanpa perlawanan, dengan syarat Muhammad kembali pada tahun berikutnya. Muhammad menyetujuinya, dan ketika pada tahun berikutnya ia kembali maka ia menaklukkan Mekkah secara damai. Muhammad memimpin umat Islam menunaikan ibadah haji, memusnahkan semua berhala yang ada di sekeliling Ka'bah, dan kemudian memberikan amnesti umum dan menegakkan peraturan agama Islam di kota Mekkah.

Sumber

Read More..

Hutang

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kadang seseorang memerlukan berhutang kepada orang lain, baik berupa barang atau uang. Berhutang itu hukumnya mubah (boleh) dan tidak termasuk meminta-minta yang dicela oleh agama. Karena yang berhutang akan mengembalikan pada hari yang lain. Sedangkan berpiutang atau memberikan hutang kepada orang lain hukumnya sunah, jika diminta yang membutuhkannya. Karena dianjurkan oleh agama. Bahkan dapat juga menjadi wajib bila yang berhutang sangat terdesak dan membutuhkan. Islam sangat memerintahkan agar suka menolong orang yang membutuhkan.
Oleh karena dititikberatkan untuk memberikan pertolongan, maka utang-piutang menurut ajaran Islam tidak dibenarkan jika memberatkan pihak yang berhutang, seperti tidak memberikan kelonggaran kepada orang yang berhutang karena berhalangan mengembalikannya pada waktu yang telah ditentukan. Begitu pula tidak dibenarkan mengadakan perjanjian agar memberikan bunga sewaktu mengembalikan atau meminta tambahan bila yang berhutang terlambat melunasinya pada waktunya. Sebab yang demikian termasuk penindasan, di mana yang lapang mencari kesempatan di saat orang lain mengalami kesempitan. Tidaklah pantas bila orang yang mampu menolong orang lain, mengambil keuntungan dari orang yang memerlukannya.
Sementara itu orang yang berhutang wajib membayar hutangnya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, kecuali jika memang benar-benar belum mampu. Dalam hal ini hendaknya meminta maaf kepada orang berpiutang kepadanya. Akan tetapi bila mampu tidak diperkenankan menunda-nunda pembayaran hutang, sebab yang demikian termasuk kezaliman. Rasullah bersabda :

“Menunda-nunda pembayaran hutang bagi orang yang mampu melunasinya, adalah suatu kezaliman.” (HR. Bukhari Muslim)

Adapun memberi tambahan dalam pembayaran hutang diperkenankan asal tidak diisyaratkan sebelumnya. Jadi, atas kehendak yang berhutang. Hal itu sesuai dengan sabda Nabi :
“Yang terbaik di antara kamu ialah yang paling baik dalam pembayaran hutang.” (HR. Bukhari Muslim)

Untuk menjaga agar tidak terjadi perselisihan dalam utang-piutang, maka pencatatan sangat diperlukan. Apalagi jika utang-piutang itu meliputi jumlah yang banyak. Dalam hal ini perjanjian utang-piutang sangat diperlukan, lengkap dengan sanksi-sanksinya. Hal itu sesuai dengan firman Allah :
“Wahai orang-orang yang berimanjika kamu berhutang-piutang tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah:282)

Memberikan barang sebagai jaminan hutang diperkenankan dalam agama dengan ketentuan bila pada waktu yang telah ditentuka, pelunasan hutang tidak dapat dilakukan oleh yang berhutang, maka barang jaminan tersebut dapat dijual, untuk melunasinya. Tentu saja dengan harga yang wajar. Dan jika ternyata nilai barang tersebut lebih besar dari hutang, maka kelebihannya haris dikembalikan kepada orang yang berhutang.

Read More..

Mazhab Syafi'i

Mazhab Syafi'i (bahasa Arab: شافعية , Syaf'iyah) adalah mazhab fiqih yang dicetuskan oleh Muhammad bin Idris asy-Syafi'i atau yang lebih dikenal dengan nama Imam Syafi'i. Mazhab ini kebanyakan dianut para penduduk Mesir bawah, Arab Saudi bagian barat, Suriah, Indonesia, Malaysia, Brunei, pantai Koromandel, Malabar, Hadramaut, dan Bahrain.

Sejarah
Pemikiran fiqh mazhab ini diawali oleh Imam Syafi'i, yang hidup di zaman pertentangan antara aliran Ahlul Hadits (cenderung berpegang pada teks hadist) dan Ahlur Ra'yi (cenderung berpegang pada akal pikiran atau ijtihad). Imam Syafi'i belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh Ahlul Hadits, dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh Ahlur Ra'yi yang juga murid Imam Abu Hanifah.
Imam Syafi'i kemudian merumuskan aliran atau mazhabnya sendiri, yang dapat dikatakan berada di antara kedua kelompok tersebut. Imam Syafi'i menolak Istihsan dari Imam Abu Hanifah maupun Mashalih Mursalah dari Imam Malik. Namun demikian Mazhab Syafi'i menerima penggunaan qiyas secara lebih luas ketimbang Imam Malik. Meskipun berbeda dari kedua aliran utama tersebut, keunggulan Imam Syafi'i sebagai ulama fiqh, ushul fiqh, dan hadits di zamannya membuat mazhabnya memperoleh banyak pengikut; dan kealimannya diakui oleh berbagai ulama yang hidup sezaman dengannya.

Dasar-dasar
Dasar-dasar Mazhab Syafi'i dapat dilihat dalam kitab ushul fiqh Ar-Risalah dan kitab fiqh al-Umm. Di dalam buku-buku tersebut Imam Syafi'i menjelaskan kerangka dan prinsip mazhabnya serta beberapa contoh merumuskan hukum far'iyyah (yang bersifat cabang). Dasar-dasar mazhab yang pokok, ialah berpegang pada:
  1. Al-Quran, tafsir secara lahiriah, selama tidak ada yang menegaskan bahwa yang dimaksud bukan arti lahiriahnya. Imam Syafi'i pertama sekali selalu mencari alasannya dari Al-Qur'an dalam menetapkan hukum Islam.
  2. Sunnah dari Rasulullah SAW kemudian digunakan jika tidak ditemukan rujukan dari Al-Quran. Imam Syafi'i sangat kuat pembelaannya terhadap sunnah sehingga dijuluki Nashir As-Sunnah (pembela Sunnah Nabi).
  3. Ijma' para Sahabat Nabi, yang tak diketahui ada perselisihan tentang itu. Ijma' yang diterima Imam Syafi'i sebagai landasan hukum adalah ijma' para sahabat, bukan kesepakatan seluruh mujtahid pada masa tertentu terhadap suatu hukum; karena menurutnya hal seperti ini tidak mungkin terjadi.
  4. Qiyas yang dalam Ar-Risalah disebut sebagai ijtihad, apabila dalam ijma' tidak juga ditemukan hukumnya. Akan tetapi Imam Syafi'i menolak dasar istihsan dan istislah sebagai salah satu cara menetapkan hukum Islam.


Qaul Qadim dan Qaul Jadid

Imam Syafi'i pada awalnya pernah tinggal menetap di Baghdad. Selama ia tinggal di sana, ia mengeluarkan ijtihad-ijtihadnya, yang biasa disebut dengan istilah Qaul Qadim (pendapat yang lama).
Ketika kemudian Imam Syafi'i pindah ke Mesir kerena munculnya aliran Mu’tazilah yang telah berhasil mempengaruhi kekhalifahan, ia melihat kenyataan dan masalah yang berbeda dengan yang sebelumnya ditemui di Baghdad. Ia kemudian mengeluarkan ijtihad-ijtihad baru yang berbeda, atau yang biasa disebut dengan istilah Qaul Jadid (pendapat yang baru).
Imam Syafi'i berpendapat bahwa tidak semua qaul jadid menghapus qaul qadim. Jika tidak ditegaskan penggantiannya dan terdapat kondisi yang cocok baik dengan qaul qadim ataupun dengan qaul jadid, maka dapat digunakan salah satunya. Dengan demikian terdapat beberapa keadaan dimana kedua qaul tersebut dapat digunakan, dan keduanya tetap dianggap berlaku oleh para pemegang Mazhab Syafi'i.

Penyebaran
Penyebar-luasan pemikiran Mazhab Syafi'i berbeda dengan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki, yang banyak dipengaruhi oleh kekuasaan kekhalifahan. Pokok pikiran dan prinsip dasar Mazhab Syafi'i terutama disebar-luaskan dan dikembangkan oleh para muridnya. Murid-murid utama Imam Syafi'i di Mesir, yang menyebar-luaskan dan mengembangkan Mazhab Syafi'i pada awalnya adalah:
  • Yusuf bin Yahya al-Buwaiti (w. 846)
  • Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w. 878)
  • Ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi (w. 884)
Imam Ahmad bin Hanbal yang terkenal sebagai ulama hadits terkemuka dan pendiri fiqh Mazhab Hambali, juga pernah belajar kepada Imam Syafi'i. Selain itu, masih banyak ulama-ulama yang terkemudian yang mengikuti dan turut menyebarkan Mazhab Syafi'i, antara lain:
  • Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari
  • Imam Bukhari
  • Imam Muslim
  • Imam Nasa'i
  • Imam Baihaqi
  • Imam Turmudzi
  • Imam Ibnu Majah
  • Imam Tabari
  • Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani
  • Imam Abu Daud
  • Imam Nawawi
  • Imam as-Suyuti
  • Imam Ibnu Katsir
  • Imam adz-Dzahabi
  • Imam al-Hakim


Peninggalan
Imam Syafi'i terkenal sebagai perumus pertama metodologi hukum Islam. Ushul fiqh (atau metodologi hukum Islam) tidak dikenal pada masa Nabi dan sahabat, melainkan ilmu ini baru lahir setelah Imam Syafi'i menulis Ar-Risalah. Mazhab Syafi'i umumnya dianggap sebagai mazhab yang paling konservatif diantara mazhab-mazhab fiqh Sunni lainnya, dimana berbagai ilmu keislaman telah berkembang berkat dorongan metodologi hukum Islam dari para pendukung mazhab ini.
Karena metodologinya yang sistematis dan tingginya tingkat ketelitian yang dituntut oleh Mazhab Syafi'i, terdapat banyak sekali ulama dan penguasa di dunia Islam yang menjadi pendukung setia mazhab ini. Di antara mereka bahkan ada pula yang menjadi pakar terhadap keseluruhan mazhab-mazhab Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah di bidang mereka masing-masing. Saat ini, Mazhab Syafi'i diperkirakan diikuti oleh 28% umat Islam sedunia, dan merupakan mazhab terbesar kedua dalam hal jumlah pengikut setelah Mazhab Hanafi.

Sumber : Mazhab Syafi'i

Read More..