Senin, 12 November 2007

Rukun Islam dan Rukun Iman

Lima Rukun Islam
Para ulama mengharuskan setiap Muslim mematuhi lima pilar utama dalam Islam yang disebut sebagai Rukun Islam, yaitu:

  1. Mengucap dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak ditaati dan disembah selain Allah dan meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW adalah rasul Allah.
  2. Menunaikan shalat lima kali sehari.
  3. Berpuasa pada bulan Ramadhan.
  4. Membayar zakat.
  5. Menunaikan ibadah haji bagi mereka yang mampu.

Enam Rukun Iman
Muslim juga mempercayai Rukun Iman yang terdiri atas 6 perkara yaitu:
  1. Iman kepada Allah
  2. Iman kepada malaikat Allah
  3. Iman kepada kitab-kitab Allah (Al Qur'an, Injil, Taurat, Zabur, lembaran Ibrahim)
  4. man kepada nabi dan rasul Allah
  5. Iman kepada hari kiamat
  6. Iman kepada qada dan qadar

Read More..

Konsep Fundamental

Konsep fundamental dalam Islam adalah Tauhid yakni mengakui keesaan Tuhan dan menolak segala bentuk penyekutuan terhadap-Nya. Konsep ini dituangkan dengan jelas dan sederhana pada surat Al-Ikhlas (surat ke 112) yang terjemahannya antara lain :

Katakanlah "Allah (Tuhan) itu satu".
  1. "Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu".
  2. "Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan".
  3. "dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia".
Dalam bahasa Arab, Tuhan disebut sebagai Allah. Kata ini secara etimologis terhubung dengan ilah "ketuhanan", Allah adalah juga kata yang digunakan oleh orang Kristen (Nasrani) dan Yahudi Arab sebagai terjemahan dari ho theos dari Perjanjian Baru dan Septuaginta.
Nama "Allah" tidak memiliki bentuk jamak dan tidak diasosiasikan dengan jenis kelamin tertentu. Dalam Islam sebagaimana disampaikan dalam Al Qur'an dikatakan:
"(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan- pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat". (QS 42 : 11)

Allah adalah Nama Tuhan (ilah) dan satu-satunya Tuhan sebagaimana perkenalan-Nya kepada manusia melalui Al Quran :
"Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku". (QS. 20 : 14)

Pemakaian kata Allah secara linguistik mengindikasikan kesatuan. Umat Islam percaya bahwa Tuhan yang mereka sembah adalah sama dengan Tuhan umat Yahudi dan Nasrani, dalam hal ini adalah Tuhan Ibrahim. Namun, Islam menolak ajaran Kristen menyangkut paham Trinitas dimana hal ini dianggap Politheisme.

Mengutip Qur'an, surat An-Nisa(4) :171:
"Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agama dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al-Masih, Isa putra Maryam itu adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan kalimat-Nya) yang disampaikannya kepada Maryam dan (dengan tiupan ) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Dan janganlah kamu mengatakan :"Tuhan itu tiga", berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagi kamu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa. Maha suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara".

Dalam Islam visualisasi atau penggambaran Tuhan tidak dijumpai, hal ini dilarang karena dapat berujung pada pemberhalaan dan justru penghinaan, karena Tuhan tidak serupa dengan apapun (Asy-syuraa QS. 42 : 11). Sebagai gantinya, Islam menggambarkan Tuhan dalam 99 nama / gelar / julukan Tuhan (asma'ul husna) yang menggambarkan sifat ketuhanan-Nya sebagaimana terdapat pada Al Qur'an.

Read More..

Muhammad

Muhammad (bahasa Arab: محمد, juga dikenal sebagai Mohammad, Mohammed, dan kadang-kadang oleh orientalis Mahomet, Mahomed) adalah pembawa ajaran Islam, dan diteladani oleh umat Muslim sebagai nabi Allah (Rasul) yang terakhir. Menurut biografi tradisional Muslimnya (dalam bahasa Arab disebut sirah), ia lahir sekitar tahun 570 di Mekkah (atau "Makkah") dan wafat pada 8 Juni 632 di Madinah. Kedua kota tersebut terletak di daerah Hejaz (Arab Saudi saat ini).
"Muhammad" dalam bahasa Arab berarti "dia yang terpuji". Muslim mempercayai bahwa ajaran Islam yang dibawa oleh Muhammad S.A.W adalah penyempurnaan dari agama-agama yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. Mereka memanggilnya dengan gelar Rasulullah (رسول الله), dan menambahkan kalimat sallallaahu alayhi wasallam (صلى الله عليه و سلم, yang berarti "semoga Allah memberi kebahagiaan dan keselamatan kepadanya"; sering disingkat "S.A.W") setelah namanya.

Silsilah Keluarga
Kelahiran

Para penulis sirah (biografi) Nabi Saw pada umumnya sepakat bahwa Nabi Muhammad Saw lahir di Tahun Gajah 570 M. Adalah pasti bahwa Beliau Saw meninggal tahun 632 M. Bila saat itu usianya 62-63 tahun, berarti Beliau Saw lahir tahun 570 M.
Hampir semua ahli hadits dan sejarawan sepakat bahwa Nabi Saw lahir di bulan Rabiulawal, kendati mereka berbeda pendapat tentang tanggalnya. Di kalangan Syi'ah, sesuai dengan arahan para Imam yang merupakan keturunan langsung Nabi, menyatakan bahwa Nabi lahir pada hari Jumat, 17 Rabiulawal, sedangkan kalangan Sunni percaya bahwa beliau lahir pada hari Senin, 12 Rabiulawal atau (2 Agustus 570M)

Orang tua
Ayahnya bernama Abdullah bin Abdul-Muththalib bin Hâsyim bin 'Abd al-Manâf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka'b. Ibunya bernama Aminah binti Wahab bin 'Abd Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka'b.
Jika dilihat dari sini ini, maka silsilah Muhammad dari kedua orang tuanya kembali ke Kilab bin Murrah bin Ka'b bin Lu'ay bin Ghalib bin Fihr (Quraish) bin Malik bin an-Nadr (Qais) bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah (Amir) bin Ilyas bin Mudar bin Nizar bin Ma`ad bin Adnan.Dimana Adnan merupakan keturunan langsung laki-laki dari Ismail bin Ibrahim, yaitu keturunan Sam bin Nuh.

Menjadi Yatim Piatu
Saat Muhammad masih dalam kandungan, ayahnya Abdullah bin 'Abd al-Muththalib ketika kembali dari Suriah untuk urusan dagang bersama kafilah dari Mekkah, jatuh sakit dan meninggal di Yatsrib. Ia meninggalkan harta lima ekor unta, sekawanan biri-biri dan seorang budak perempuan bernama Ummu Aiman yang kemudian mengasuh Nabi.
Pada saat Muhammad berusia enam tahun, ibunya Aminah binti Wahab mengajaknya ke Yatsrib (atau Madinah) untuk mengunjungi keluarganya serta mengunjungi makam ayahnya. Namun tak lama, dalam perjalanan pulang ibunya pun jatuh sakit. Setelah beberapa hari, Aminah meninggal dunia di Abwa' yang terletak tidak jauh dari Yatsrib, dan di sanalah ia dikuburkan.

Diasuh kakek dan paman
Setelah ibunya meninggal, Muhammad dijaga oleh kakeknya, 'Abd al-Muththalib. Setelah kakeknya meninggal, ia dijaga oleh pamannya, Abu Thalib. Ketika inilah ia diminta menggembala kambing-kambingnya disekitar Mekkah dan kerap menemani pamannya dalam urusan dagangnya ke negeri Syam (Suriah, Libanon dan Palestina).

Masa remaja
Dalam masa remajanya, diriwayatkan bahwa Muhammad percaya sepenuhnya dengan keesaan Tuhan. Ia hidup dengan cara amat sederhana dan membenci sifat-sifat angkuh dan sombong. Ia menyayangi orang-orang miskin, para janda dan anak-anak yatim serta berbagi penderitaan dengan berusaha menolong mereka. Ia juga menghindari semua kejahatan yang biasa di kalangan bangsa Arab pada masa itu seperti berjudi, meminum minuman keras, berkelakuan kasar dan lain-lain, sehingga ia dikenal sebagai As-Saadiq (yang benar) dan Al-Amin (yang terpercaya). Ia senantiasa dipercayai sebagai penengah bagi dua pihak yang bertikai di kampung halamannya di Mekkah.

Menikah
Selama hidupnya Muhammad menikahi 11 atau 13 orang wanita (terdapat perbedaan pendapat mengenai hal ini). Pada umur 25 Tahun ia menikah dengan Khadijah, yang berlangsung selama 25 tahun hingga Khadijah wafat. Pernikahan ini digambarkan sangat bahagia, sehingga saat meninggalnya Khadijah (yang bersamaan dengan tahun meninggalnya Abu Thalib pamannya) disebut sebagai tahun kesedihan.
Sepeninggal Khadijah, Muhammad disarankan oleh Khawla binti Hakim, bahwa sebaiknya ia menikahi Sawda binti Zama (seorang janda) atau Aisyah (putri Abu Bakar, dimana Muhammad akhirnya menikahi keduanya. Kemudian setelah itu Muhammad tercatat menikahi beberapa wanita lagi sehingga mencapai total sebelas orang, dimana sembilan diantaranya masih hidup sepeninggal Muhammad. Para ahli sejarah antara lain Watt dan Esposito berpendapat bahwa sebagain besar perkawinan itu dimaksudkan untuk memperkuat ikatan politik (sesuai dengan budaya Arab), atau memberikan penghidupan bagi para janda (saat itu janda lebih susah untuk menikah karena budaya yang menekankan perkawinan dengan perawan).
Status dari beberapa istri Muhammad menjadi sumber perdebatan dalam sejarah. Maria al-Qibtiyya dikatakan seorang budak atau seorang budak yang dibebaskan. Di sisi lain terdapat perdebatan tentang umur Aisyah saat dinikahi. Sebagian besar referensi (termasuk sahih Bukhari dan sahih Muslim) menyatakan bahwa upacara perkawinan tersebut terjadi diusia enam tahun, dan Aisyah diantarkan memasuki rumah tangga Muhammad sejak umur sembilan tahun. Sementara pada hadits lainnya dikatakan Aisyah pada umur belasan tahun saat itu.
Terdapat perbedaan pemahaman mengenai istilah "memasuki rumah tangga" Muhammad, sebagaimana yang dinyatakan dalam hadits-hadits sahih tersebut. Umumnya umat Islam berpendapat bahwa perlakukan Aisyah sebagai istri terjadi saat ia sudah mengalami menstruasi. Pendapat lain mengatakan bahwa perdebatan mengenai umur Aisyah yang terjadi pada abad ke-7 (dimana praktik pernikahan dengan anak adalah tradisi umum yang juga pernah terjadi di India, China dan bahkan Eropa) yang dibawa ke abad modern telah keluar dari konteks. Terlepas dari perdebatan tersebut tidak didapatkan informasi lain tentang umur pasti Aisyah saat menikah.

Kerasulan
Muhammad dilahirkan di tengah-tengah masyarakat jahiliyah. Ia sering menyendiri ke Gua Hira', sebuah gua bukit dekat Mekah, yang kemudian dikenali sebagai Jabal An Nur karena bertentangan sikap dengan kebudayaan Arab pada zaman tersebut. Di sinilah ia sering berfikir dengan mendalam, memohon kepada Allah supaya memusnahkan kekafiran dan kejahiliyyahan.
Pada suatu malam, ketika Muhammad sedang bertafakur di Gua Hira', Malaikat Jibril mendatanginya. Jibril membangkitkannya dan menyampaikan wahyu Allah di telinganya. Ia diminta membaca. Ia menjawab, "Saya tidak bisa membaca". Jibril mengulangi tiga kali meminta agar Muhammad membaca, tetapi jawabannya tetap sama.
Akhirnya, Jibril berkata:
"Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dengan nama Tuhanmu yang Maha Pemurah, yang mengajar manusia dengan perantaraan (menulis, membaca). Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya."

Ini merupakan wahyu pertama yang diterima oleh Muhammad. Ketika itu ia berusia 40 tahun. Wahyu turun kepadanya secara berangsur-angsur dalam jangka waktu 23 tahun. Wahyu tersebut telah diturunkan menurut urutan yang diberikan Muhammad, dan dikumpulkan dalam kitab bernama Al Mushaf yang juga dinamakan Al-Quran (bacaan). Kebanyakan ayat-ayatnya mempunyai arti yang jelas, sedangkan sebagiannya diterjemahkan dan dihubungkan dengan ayat-ayat yang lain. Sebagian ayat-ayat adapula yang diterjemahkan oleh Muhammad sendiri melalui percakapan, tindakan dan persetujuannya, yang terkenal dengan nama As-Sunnah. Al-Quran dan As-Sunnah digabungkan bersama merupakan panduan dan cara hidup bagi "mereka yang menyerahkan diri kepada Allah", yaitu penganut agama Islam.

Perbedaan dengan nabi dan rasul terdahulu
Dalam mengemban misi dakwahnya, umat Islam percaya bahwa Muhammad diutus Allah untuk menjadi Nabi bagi seluruh umat manusia (QS. 34 : 28), sedangkan nabi dan rasul sebelumnya hanya diutus untuk umatnya masing-masing (QS 10:47, 23:44) seperti halnya Nabi Musa yang diutus Allah kepada kaum Bani Israil.
Sedangkan persamaannya dengan nabi dan rasul sebelumnya ialah sama-sama mengajarkan Tauhid, yaitu kesaksian bahwa Tuhan yang berhak disembah atau diibadahi itu hanyalah Allah (QS 21:25).

Cobaan
Pada awalnya dakwah Islam yand dilakukan Muhammad ditentang mayoritas masyarakat Arab. Kebanyakan dari mereka yang percaya dan meyakini adalah para anggota keluarganya dan golongan masyarakat awam, antara lain Khadijah, Ali, Zayd dan Bilal. Namun kemudian, setelah Muhammad mengumumkan secara terbuka agama Islam dan bergabungnya tokoh-tokoh terkemuka seperti Abu Bakar, Utsman bin Affan, Zubair bin Al Awwam, Abdul Rahman bin Auf, Ubaidillah bin Harits, Amr bin Nufail dan banyak lagi membuat Islam tidak lagi menjadi terasing dan aneh.
Akibat halangan dari masyarakat jahiliyyah di Mekkah, sebagian orang Islam disiksa, dianiaya, disingkirkan dan diasingkan. Penyiksaan yang dialami hampir seluruh pengikutnya membuat lahirnya ide berhijrah ke Habsyah. Negus (raja) Habsyah, memperbolehkan orang-orang Islam berhijrah ke negaranya dan melindungi mereka dari tekanan penguasa di Mekkah.

Hijrah

Di Mekah terdapat Ka'bah yang telah dibangun oleh Nabi Ibrahim a.s. Masyarakat jahiliyah Arab dari berbagai suku berziarah ke Ka'bah dalam suatu kegiatan tahunan, dan mereka menjalankan berbagai tradisi keagamaan mereka dalam kunjungan tersebut. Muhammad mengambil peluang ini untuk menyebarkan Islam. Di antara mereka yang tertarik dengan seruannya ialah sekumpulan orang dari Yathrib (dikemudian hari berganti nama menjadi Madinah). Mereka menemui Muhammad dan beberapa orang Islam dari Mekkah di suatu tempat bernama Aqabah secara sembunyi-sembunyi. Setelah menganut Islam, mereka lalu bersumpah untuk melindungi Islam, Rasulullah (Muhammad) dan orang-orang Islam Mekkah.
Tahun berikutnya, sekumpulan masyarakat Islam dari Yathrib datang lagi ke Mekkah. Mereka menemui Muhammad di tempat mereka bertemu sebelumnya. Abbas bin Abdul Muthalib, yaitu pamannya yang saat itu belum menganut Islam, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka mengundang orang-orang Islam Mekkah untuk berhijrah ke Yathrib. Muhammad akhirnya setuju untuk berhijrah ke kota itu.
Mengetahui bahwa banyak masyarakat Islam berniat meninggalkan Mekkah, masyarakat jahiliyah Mekkah berusaha menghalang-halanginya, karena beranggapan bahwa bila dibiarkan berhijrah ke Yathrib, orang-orang Islam akan mendapat peluang untuk mengembangkan agama mereka ke daerah-daerah yang lain. Setelah berlangsung selama kurang lebih dua bulan, masyarakat Islam dari Mekkah pada akhirnya berhasil sampai dengan selamat ke Yathrib, yang kemudian dikenal sebagai Madinah atau "Madinatun Nabi" (kota Nabi).

Madinah
Di Madinah, pemerintahan (kalifah) Islam diwujudkan di bawah pimpinan Muhammad. Umat Islam bebas beribadah (shalat) dan bermasyarakat di Madinah. Quraish Makkah yang mengetahui hal ini kemudian melancarkan beberapa serangan ke Madinah, akan tetapi semuanya dapat diatasi oleh umat Islam. Satu perjanjian damai kemudian dibuat dengan pihak Quraish. Walaupun demikian, perjanjian itu kemudian diingkari oleh pihak Quraish dengan cara menyerang sekutu umat Islam.

Penaklukan Makkah
Pada tahun ke-8 setelah berhijrah ke Madinah, Muhammad berangkat kembali ke Makkah dengan pasukan Islam sebanyak 10.000 orang. Penduduk Makkah yang khawatir kemudian setuju untuk menyerahkan kota Makkah tanpa perlawanan, dengan syarat Muhammad kembali pada tahun berikutnya. Muhammad menyetujuinya, dan ketika pada tahun berikutnya ia kembali maka ia menaklukkan Mekkah secara damai. Muhammad memimpin umat Islam menunaikan ibadah haji, memusnahkan semua berhala yang ada di sekeliling Ka'bah, dan kemudian memberikan amnesti umum dan menegakkan peraturan agama Islam di kota Mekkah.

Sumber

Read More..

Hutang

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kadang seseorang memerlukan berhutang kepada orang lain, baik berupa barang atau uang. Berhutang itu hukumnya mubah (boleh) dan tidak termasuk meminta-minta yang dicela oleh agama. Karena yang berhutang akan mengembalikan pada hari yang lain. Sedangkan berpiutang atau memberikan hutang kepada orang lain hukumnya sunah, jika diminta yang membutuhkannya. Karena dianjurkan oleh agama. Bahkan dapat juga menjadi wajib bila yang berhutang sangat terdesak dan membutuhkan. Islam sangat memerintahkan agar suka menolong orang yang membutuhkan.
Oleh karena dititikberatkan untuk memberikan pertolongan, maka utang-piutang menurut ajaran Islam tidak dibenarkan jika memberatkan pihak yang berhutang, seperti tidak memberikan kelonggaran kepada orang yang berhutang karena berhalangan mengembalikannya pada waktu yang telah ditentukan. Begitu pula tidak dibenarkan mengadakan perjanjian agar memberikan bunga sewaktu mengembalikan atau meminta tambahan bila yang berhutang terlambat melunasinya pada waktunya. Sebab yang demikian termasuk penindasan, di mana yang lapang mencari kesempatan di saat orang lain mengalami kesempitan. Tidaklah pantas bila orang yang mampu menolong orang lain, mengambil keuntungan dari orang yang memerlukannya.
Sementara itu orang yang berhutang wajib membayar hutangnya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, kecuali jika memang benar-benar belum mampu. Dalam hal ini hendaknya meminta maaf kepada orang berpiutang kepadanya. Akan tetapi bila mampu tidak diperkenankan menunda-nunda pembayaran hutang, sebab yang demikian termasuk kezaliman. Rasullah bersabda :

“Menunda-nunda pembayaran hutang bagi orang yang mampu melunasinya, adalah suatu kezaliman.” (HR. Bukhari Muslim)

Adapun memberi tambahan dalam pembayaran hutang diperkenankan asal tidak diisyaratkan sebelumnya. Jadi, atas kehendak yang berhutang. Hal itu sesuai dengan sabda Nabi :
“Yang terbaik di antara kamu ialah yang paling baik dalam pembayaran hutang.” (HR. Bukhari Muslim)

Untuk menjaga agar tidak terjadi perselisihan dalam utang-piutang, maka pencatatan sangat diperlukan. Apalagi jika utang-piutang itu meliputi jumlah yang banyak. Dalam hal ini perjanjian utang-piutang sangat diperlukan, lengkap dengan sanksi-sanksinya. Hal itu sesuai dengan firman Allah :
“Wahai orang-orang yang berimanjika kamu berhutang-piutang tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah:282)

Memberikan barang sebagai jaminan hutang diperkenankan dalam agama dengan ketentuan bila pada waktu yang telah ditentuka, pelunasan hutang tidak dapat dilakukan oleh yang berhutang, maka barang jaminan tersebut dapat dijual, untuk melunasinya. Tentu saja dengan harga yang wajar. Dan jika ternyata nilai barang tersebut lebih besar dari hutang, maka kelebihannya haris dikembalikan kepada orang yang berhutang.

Read More..

Mazhab Syafi'i

Mazhab Syafi'i (bahasa Arab: شافعية , Syaf'iyah) adalah mazhab fiqih yang dicetuskan oleh Muhammad bin Idris asy-Syafi'i atau yang lebih dikenal dengan nama Imam Syafi'i. Mazhab ini kebanyakan dianut para penduduk Mesir bawah, Arab Saudi bagian barat, Suriah, Indonesia, Malaysia, Brunei, pantai Koromandel, Malabar, Hadramaut, dan Bahrain.

Sejarah
Pemikiran fiqh mazhab ini diawali oleh Imam Syafi'i, yang hidup di zaman pertentangan antara aliran Ahlul Hadits (cenderung berpegang pada teks hadist) dan Ahlur Ra'yi (cenderung berpegang pada akal pikiran atau ijtihad). Imam Syafi'i belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh Ahlul Hadits, dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh Ahlur Ra'yi yang juga murid Imam Abu Hanifah.
Imam Syafi'i kemudian merumuskan aliran atau mazhabnya sendiri, yang dapat dikatakan berada di antara kedua kelompok tersebut. Imam Syafi'i menolak Istihsan dari Imam Abu Hanifah maupun Mashalih Mursalah dari Imam Malik. Namun demikian Mazhab Syafi'i menerima penggunaan qiyas secara lebih luas ketimbang Imam Malik. Meskipun berbeda dari kedua aliran utama tersebut, keunggulan Imam Syafi'i sebagai ulama fiqh, ushul fiqh, dan hadits di zamannya membuat mazhabnya memperoleh banyak pengikut; dan kealimannya diakui oleh berbagai ulama yang hidup sezaman dengannya.

Dasar-dasar
Dasar-dasar Mazhab Syafi'i dapat dilihat dalam kitab ushul fiqh Ar-Risalah dan kitab fiqh al-Umm. Di dalam buku-buku tersebut Imam Syafi'i menjelaskan kerangka dan prinsip mazhabnya serta beberapa contoh merumuskan hukum far'iyyah (yang bersifat cabang). Dasar-dasar mazhab yang pokok, ialah berpegang pada:
  1. Al-Quran, tafsir secara lahiriah, selama tidak ada yang menegaskan bahwa yang dimaksud bukan arti lahiriahnya. Imam Syafi'i pertama sekali selalu mencari alasannya dari Al-Qur'an dalam menetapkan hukum Islam.
  2. Sunnah dari Rasulullah SAW kemudian digunakan jika tidak ditemukan rujukan dari Al-Quran. Imam Syafi'i sangat kuat pembelaannya terhadap sunnah sehingga dijuluki Nashir As-Sunnah (pembela Sunnah Nabi).
  3. Ijma' para Sahabat Nabi, yang tak diketahui ada perselisihan tentang itu. Ijma' yang diterima Imam Syafi'i sebagai landasan hukum adalah ijma' para sahabat, bukan kesepakatan seluruh mujtahid pada masa tertentu terhadap suatu hukum; karena menurutnya hal seperti ini tidak mungkin terjadi.
  4. Qiyas yang dalam Ar-Risalah disebut sebagai ijtihad, apabila dalam ijma' tidak juga ditemukan hukumnya. Akan tetapi Imam Syafi'i menolak dasar istihsan dan istislah sebagai salah satu cara menetapkan hukum Islam.


Qaul Qadim dan Qaul Jadid

Imam Syafi'i pada awalnya pernah tinggal menetap di Baghdad. Selama ia tinggal di sana, ia mengeluarkan ijtihad-ijtihadnya, yang biasa disebut dengan istilah Qaul Qadim (pendapat yang lama).
Ketika kemudian Imam Syafi'i pindah ke Mesir kerena munculnya aliran Mu’tazilah yang telah berhasil mempengaruhi kekhalifahan, ia melihat kenyataan dan masalah yang berbeda dengan yang sebelumnya ditemui di Baghdad. Ia kemudian mengeluarkan ijtihad-ijtihad baru yang berbeda, atau yang biasa disebut dengan istilah Qaul Jadid (pendapat yang baru).
Imam Syafi'i berpendapat bahwa tidak semua qaul jadid menghapus qaul qadim. Jika tidak ditegaskan penggantiannya dan terdapat kondisi yang cocok baik dengan qaul qadim ataupun dengan qaul jadid, maka dapat digunakan salah satunya. Dengan demikian terdapat beberapa keadaan dimana kedua qaul tersebut dapat digunakan, dan keduanya tetap dianggap berlaku oleh para pemegang Mazhab Syafi'i.

Penyebaran
Penyebar-luasan pemikiran Mazhab Syafi'i berbeda dengan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki, yang banyak dipengaruhi oleh kekuasaan kekhalifahan. Pokok pikiran dan prinsip dasar Mazhab Syafi'i terutama disebar-luaskan dan dikembangkan oleh para muridnya. Murid-murid utama Imam Syafi'i di Mesir, yang menyebar-luaskan dan mengembangkan Mazhab Syafi'i pada awalnya adalah:
  • Yusuf bin Yahya al-Buwaiti (w. 846)
  • Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w. 878)
  • Ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi (w. 884)
Imam Ahmad bin Hanbal yang terkenal sebagai ulama hadits terkemuka dan pendiri fiqh Mazhab Hambali, juga pernah belajar kepada Imam Syafi'i. Selain itu, masih banyak ulama-ulama yang terkemudian yang mengikuti dan turut menyebarkan Mazhab Syafi'i, antara lain:
  • Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari
  • Imam Bukhari
  • Imam Muslim
  • Imam Nasa'i
  • Imam Baihaqi
  • Imam Turmudzi
  • Imam Ibnu Majah
  • Imam Tabari
  • Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani
  • Imam Abu Daud
  • Imam Nawawi
  • Imam as-Suyuti
  • Imam Ibnu Katsir
  • Imam adz-Dzahabi
  • Imam al-Hakim


Peninggalan
Imam Syafi'i terkenal sebagai perumus pertama metodologi hukum Islam. Ushul fiqh (atau metodologi hukum Islam) tidak dikenal pada masa Nabi dan sahabat, melainkan ilmu ini baru lahir setelah Imam Syafi'i menulis Ar-Risalah. Mazhab Syafi'i umumnya dianggap sebagai mazhab yang paling konservatif diantara mazhab-mazhab fiqh Sunni lainnya, dimana berbagai ilmu keislaman telah berkembang berkat dorongan metodologi hukum Islam dari para pendukung mazhab ini.
Karena metodologinya yang sistematis dan tingginya tingkat ketelitian yang dituntut oleh Mazhab Syafi'i, terdapat banyak sekali ulama dan penguasa di dunia Islam yang menjadi pendukung setia mazhab ini. Di antara mereka bahkan ada pula yang menjadi pakar terhadap keseluruhan mazhab-mazhab Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah di bidang mereka masing-masing. Saat ini, Mazhab Syafi'i diperkirakan diikuti oleh 28% umat Islam sedunia, dan merupakan mazhab terbesar kedua dalam hal jumlah pengikut setelah Mazhab Hanafi.

Sumber : Mazhab Syafi'i

Read More..

Kamis, 04 Oktober 2007

Red Alert : Gunung Kelud Satus Siaga



Kawah Gunung Kelud

Gunung Kelud adalah gunung yang berada di pernatasa antara Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Kediri. Status Gunung Kelud di Kediri, Sabtu malam (29 September 2007), dinaikkan dari waspada menjadi siaga. Penetapan ini lantaran terjadinya peningkatan aktivitas gempa dan penggelembungan tubuh gunung akibat tekanan magma dalam perut gunung.
Berdasarkan pemantauan di Pos Pantau Gunung Kelud, Dusun Margomulyo, Sugihwaras, Ngancar, Kabupaten Kediri, selama tiga hari terakhir terjadi gempa terus-menerus. Puncaknya pada Rabu, 27 September 2007, silam, berupa gempa vulkanik sebanyak 26 kali. Bahkan, Sabtu kemarin, terjadi gempa tremor sebanyak dua kali.


klik untuk
memperbesar

Klemunan, yang berada di Kecamatan Wlingi berada sejauh 17,57 KM dari puncak Gunung Kelud, sedikit terlidungi dari laharnya karena berada di seberang timur dari Sungai Lekso, sungai yang menjadi aliran lahar Gunung Kelud. Mungkin cuma kena abunya yang banyak, yang bikin repot, semoga saja.
Namun bila meletus, listrik, telepon, mungkin juga air ldeng akan mati. Aku tidak bisa nonton televisi, nggal bisa ngenet, nggak bisa seeeekooolah.
Sekolah akan libur. Jadi bila jadi meletus moga-moga saja setelah liburan sekolah. Tapi bila begitu aku akan ketinggalan banyal ulangan yang akan diadakan setelah liburan lebaran.
Dengan adanya status baru ini, masyarakat di sekitar Gunung Kelud diminta agar lebih waspada. Warga diimbau tidak mendekati lokasi gunung hingga radius 10 kilometer.
Oh, ya. Masalah "Status Siaga" merupakan level-level dari aktivitas Guning Kelud, yaitu :
  • Level Satu : "Aktif Normal", gunung dalam keadaan aktif tapi dalam taraf normal,
  • Level Dua : "Waspada", gunung menunjukkan tanda-tanda awal meletus,
  • Level Tiga : "Siaga", gunung menunjukkan tanda-tanda akan meletus,
  • Level Empat : "Awas", gunung dalam keadaan meletus.
Semua level-level itu didapat dari aku mendengan Radio Mayangkara, Blitar, tadi malam.
Mumpung akan lebaran dan Gunung Kelud akan meletus, mungkin saja waktu lebaran dehingga aku tidak bisa ngenet, maka aku ucapkan :
Selamat Hari Raya Idul Fitri
Mohon Maaf Lahir serta Batin

Read More..

Senin, 17 September 2007

Gempa Laut : Ikan Nggak Musnah

Gempa memiliki kekuatan yang suangat besar. Gempa dengan kekuatan 7 SR saja kira-kira memiliki energi setara dengan 240 kiloton TNT, setara dengan 12 butir bom nuklir yang dijatuhkan di Hiroshima. Tapi mengapa kita tidak melihat “ledakan" sebesar itu? kemana saja energinya?
Energi sebesar itu telah diubah menjadi energi mekanis berupa pemindahan massa batuan dari posisi sebelumnya ke posisi saat ini. Tapi tahukah Anda seberapa besar batuannya? Dr. Irwan Meilano menghitung ukurannya sebagai 240×120km (panjangxlebar) dengan besarnya slip rata-rata pada bidang gempa 6.5km, dah kedalaman rata-rata batuan yang dipindahkan ini kira-kira 30 Km, atau pada episenternya. Coba saja hitung berapa berat batuan yang terpindahkan kalau saja berat jenis batuan itu 2.5 gr/cc atau kira-kira 2.5 juta kilotonne/cubic kilometer. Tenaga gempa di Bengkulu ini setara 16ribu Kiloton TNT. Ingat skala magnitude gempa itu logaritmik.


Disinilah kuncinya. Getaran yang dihasilkan gempa berbeda dengan getaran yang dihasilkan bom. Berapa frekuensi yang dihasilkan oleh getaran gempa? getaran gempa menghasilkan frekuensi rendah dibawah 7 Hz, dan amplitudonya cukup besar. Sehingga getaran itu tidak menyebabkan adanya perubahan tekanan yang besar ketika merambat. Sedangkan getaran bom, memiliki frekuensi tinggi serta menyebabkan perubahan tekanan cukup besar diair maupun diudara. Tekanan inilah yang menyebabkan rusaknya bangunan, juga matinya ikan di laut ketika terjena bom ikan. Namun bom ikan ini tidak menghasilkan gelombang yang mampu merambat jauh. Sehingga getaran bom ikan hanya dirasakan di dekatnya, walaupun dekat tetapi sangat merusak keseluruhan ekosistem di laut. Koral serta terumbu karang hancur oleh ledakan bom ikan.
Gelombang gempa memiliki frekuensi rendah yang sangat dominan sehingga goyangannya inilah yang merusak bangunan, bukan tekanannya seperti ledakan bom. Itulah sebabnya BOM itu akan membunuh manusia. Sedangkan gempa bumi ini tidak membunuh, yang membunuh adalah konstruksi bangunan yang tidak tahan goyangan.
Ada yang menyatakan “Earthquake did not kill people, the bad building did it“, Gempa tidak membunuh manusia, tapi bangunan yang buruk yang melakukannya. Jadi disinilah yang terpenting adalah konstruksinya yang harus memenuhi standart atau tahan terhadap goyangan gempa. Tentunya berbeda ketika gempa ini menyebabkan tsunami, ataupun tanah longsor juga kan?




Read More..

Kamis, 13 September 2007

Bulan Ramadhan

Puasa! Puasa! , itulah kata yang sering dikatkan dengan bulan ramadhan. KemarinDepartemen Agama Republik Indonesia menetapkan tangal satu ramadhan hari kamis, 13 September 2007 Masehi, tepat hari ini. Sebenarnya apakah itu ramadhan?
Ramadhan, Ramadan atau Romadhon (bahasa Arab:رمضان) adalah bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriyah (sistem penanggalan agama Islam). Sepanjang bulan ini pemeluk agama Islam melakukan serangkaian aktivitas keagamaan termasuk di dalamnya berpuasa, shalat tarawih, peringatan turunnya Al Qur'an, mencari malam Laylatul Qadar, memperbanyak membaca Al Qur'an dan kemudian mengakhirinya dengan membayar zakat fitrah dan rangkaian perayaan Idul Fitri. Kekhususan bulan Ramadhan ini bagi pemeluk agama Islam tergambar pada Al Qur'an yang artinya:
"bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda. Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu..." QS. Al Baqarah :185
Ramadhan berasal dari akar kata ر م ﺿ , yang berarti panas yang menyengat atau kekeringan, khususnya pada tanah. Dari akar kata tersebut kata Ramadhan digunakan untuk mengindikasikan adanya sensasi panas saat seseorang kehausan. Pendapat lain mengatakan bahwa kata Ramadhan digunakan karena pada bulan itu dosa-dosa dihapuskan oleh perbuatan baik sebagaimana matahari membakar tanah. Lebih lanjut lagi hal itu dikiaskan dengan dimanfaatkannya momen Ramadhan oleh para penganut Islam yang serius untuk mencairkan, menata ulang dan memperbaharui kekuatan fisik, spiritual dan tingkah lakunya, sebagaimana panas merepresentasikan sesuatu yang dapat mencairkan materi.
Di bulan ramadhan seorang muslim melakukan aktivitas keagamaan, antara lain:
  1. Puasa Ramadhan. Selama bulan Ramadhan, penganut agama Islam akan berpuasa setiap hari. Aktivitas muslimakan berpuasa dimulai dari sahur, yakni makan ringan sebelum waktu puasa (terbitnyafajar). Setelah sahur, mereka yang berpuasa harus menahan diri dari makan, minum danberhubungan seksual antara suami-istri hingga tiba waktu berbuka yakni saat terbenamnyamatahari. Saat berbuka (atau dikenal dengan istilah iftar), yang juga ditandai dengan masuknyawaktu shalat maghrib, mereka yang berpuasa akan berbuka dengan kurma atau air putih. Kurma adalah buah yang manis, mengandung sukrosa, glukosa dan fruktosa yang merupakan karbohidrat sederhana sehingga mudah dicerna tubuh. Namun tidak semestinya berlebihan karena Rasulullah berbuka dengan hanya beberapa butir kurma.
    Dari Anas bin Malik ia berkata : “Adalah Rasulullah berbuka dengan Rutab (kurma yang lembek) sebelum shalat, jika tidak terdapat Rutab, maka beliau berbuka dengan Tamr (kurma kering), maka jika tidak ada kurma kering beliau meneguk air. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud)
    Nabi Muhammad Saw berkata : “Apabila berbuka salah satu kamu, maka hendaklahberbukadengan kurma. Andaikan kamu tidak memperolehnya, maka berbukalah dengan air, makasesungguhnya air itu suci.”
  2. Shalat tarawih.Pada malam harinya, tepatnya setelah shalat isya, para penganut agama Islam melanjutkan ibadahnya dengan melaksanakan shalat tarawih. Shalat khusus yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan. Shalat tarawih, walaupun dapat dilaksanakan dengan sendiri-sendiri, umumnya dilakukan secara berjama'ah di masjid-masjid. Terkadang sebelum pelaksanaan shalat tarawih pada tepat-tempat tertentu, diadakan ceramah singkat untuk memberkali para jama'ah dalam menunaikan ibadah pada bulan bersangkutan.
  3. Turunnya Al Qur'an. Pada bulan ini di Indonesia, tepatnya pada tanggal 17 Ramadhan, (terdapat perbedaan pendapat para ulama mengenai tanggal pasti turunnya Al Qur'an untuk pertama kalinya[5]) diperingati juga sebagai hari turunnya ayat Al Qur'an (nuzulul qur'an) untuk pertama kalinya oleh sebagian muslim. Pada peristiwa tersebut surat Al Alaq ayat 1 sampai 5 diturunkan pada saat Nabi Muhammad SAW sedang berada di Gua Hira. Peringatan peristiwa ini biasanya dilakukan dengan acara ceramah di masjid-masjid.
  4. Laylatul Qadar. Laylatul Qadar (malam ketetapan), adalah satu malam yang khusus terjadi di bulan Ramadhan. Malam ini dikatakan dalam Al Qur'an pada surat Al Qadar, lebih baik daripada seribu bulan. Saat pasti berlangsungnya malam ini tidak diketahui namun menurut beberapa riwayat, malam ini jatuh pada 10 malam terakhir pada bulan Ramadhan, tepatnya pada salah satu malam ganjil yakni malam ke-21, 23, 25, 27 atau ke-29. Sebagian muslim biasanya berusaha tidak melewatkan malam ini dengan menjaga diri tetap terjaga pada malam-malam terakhir Ramadhan sembari beribadah sepanjang malam.
  5. Umrah. Ibadah umrah jika dilakukan pada bulan ini mempunyai nilai dan pahala yang lebih bila dibandingkan dengan bulan yang lain. Dalam Hadits dikatakan "Umrah di bulan Romadhan sebanding dengan haji atau haji bersamaku." (HR: Bukhari dan Muslim).[7]
  6. Zakat Fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan khusus pada bulan Ramadhan atau paling lambat sebelum selesainya shalat ied. Setiap individu muslim yang berkemampuan wajib membayar zakat jenis ini. Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan per individu adalah satu sha' makanan pokok di daerah bersangkutan. Jumlah ini bila dikonversikan kira-kira setara dengan 3,1 liter atau 2,176 liter beras. Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikeluarkannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya.
  7. Idul Fitri. Akhir dari bulan Ramadhan dirayakan dengan sukacita oleh seluruh muslim di dunia. Pada malam harinya (malam 1 syawal), yang biasa disebut malam kemenangan, mereka akan mengumandangkan takbir bersama-sama. Di Indonesia sendiri ritual ini menjadi tontonan yang menarik karena biasanya para penduduk (yang beragama Islam) akan mengumandangkan takbir sambil berpawai keliling kota dan kampung, terkadang dilengkapi dengan memukul beduk dan menyalakan kembang api. Esoknya tanggal 1 Syawal, yang dirayakan sebagai hari raya Idul Fitri, baik laki-laki maupunperempuan muslim akan memadati masjid maupun lapangan tempat akan dilakukannya ShalatIed. Shalat dilakukan dua raka'at kemudian akan diakhiri oleh dua khotbah mengenai Idul Fitri. Perayaan kemudian dilanjutkan dengan acara saling memberi ma'af di antara para muslim, dansekaligus mengakhiri seluruh rangkaian aktivitas keagamaan khusus yang menyertaiRamadhan.
Penentuan awal Ramadhan merupakan hal yang penting dalam melaksanakan ibadah Ramadhan. Kalender Hijriyah didasarkan pada revolusi bulan mengelilingi bumi dan awal setiap bulan ditetapkan saat terjadinya hilal (bulan sabit). Metode penentuan saat terjadinya hilal yang digunakan saat ini adalah metode penglihatan dengan mata telanjang (dikenal dengan istilah rukyah) serta menggunakan metode perhitungan astronomi (dikenal dengan istilah hisab). Majelis Ulama Indonesia menggunakan kombinasi hisab dan rukyah untuk penentuan hilal. Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan metode rukyah sementara Muhammadiyah dan Persatuan Islam menggunakan hisab sebagai sandaran penentuan hilal.[8] Perbedaan metode ini menyebabkan adanya kemungkinan perbedaan hasil penetapan kapan awal dan berakhirnya Ramadhan sebagaimana sempat terjadi pada tahun 1998 (1418 H). Bulan Ramadhan di Indonesia dan negara dengan penduduk mayoritas Islam pada umumnya dapat dihubungkan dengan meningkatnya daya beli dan perilaku konsumtif masyarakat akan barang dan jasa. Di Indonesia sendiri hal ini terkait erat dengan kebiasaan pemerintah dan perusahaan swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawainya. Peningkatan ini terjadi di hampir semua sektor dari transportasi, makanan, minuman hingga kebutuhan rumah tangga. Sehingga tidak jarang tingkat inflasi pun mencapai titik tertinggi pada periode bulan ini.[9] Fenomena ini secara kasat mata terlihat dengan menjamurnya para pedagang musiman yang menjajakan berbagai komoditas mulai dari makanan hingga pakaian, di ruang-ruang publik terutama di pinggir jalanan. Di samping juga maraknya penyelenggaraan bazaar baik yang disponsori oleh pemerintah, swasta, organisasi tertentu maupun swadaya masyarakat.

Catatan
  • Pada bulan ini pada sebagian daerah di Indonesia, berkembang kebiasaan jalan-jalan sembari menunggu waktu berbuka, di Bandung kebiasaan ini dikenal dengan nama Ngabuburit, di Indramayu dikenal dengan nama Luru Sore (Cari Sore). Biasanya saat ini juga dimanfaatkan untuk membeli makanan dan minuman untuk dipergunakan saat berbuka puasa.
  • Di Indonesia umummnya orang berbuka puasa dengan yang manis-manis, padahal hidangan yang mengadung gula tinggi justru akan mengakibatkan dampak yang buruk bagi kesehatan. Hal ini berasal dari kesimpulan yang tergesa-gesa atas sebuah hadits bahwa Rasulullah berbuka puasa dengan kurma. Karena kurma rasanya manis, maka muncul anggapan bahwa berbuka (disunahkan) dengan yang manis-manis. Pada akhirnya kesimpulan ini menjadi waham dan memunculkan budaya berbuka puasa yang keliru di tengah masyarakat.
Demikian uraian tentang ramadhan. Akhir kata :
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan

Sumber : Wikipedia

Read More..

Panas

Kutatap matahari bersinar
Sinarnya terik menyengat badan
kupalingkan mata dari matahari
Kulihat hamparan gersang tanpa air

Pohon-pohon tanpa akar
Rumput-rumput tinggal tanah
Yang tertinggal batu padas
Batu padas tepi jalan panas

Ku berjalan dan terus berjalan
Ku coba menikmati yang ada
Tapi, apa yang dapat ku nikmati
Hanyalah lahan tandus tanpa arti

Dulu ku teringat...
Di kiriku deretan hijau nan indah
Dulu ku teringat..
Di kananku sungai jernih beriak

Tapi kini...
Hanyalah hamparan debu
Debu penutup hati
Hati perusak alam

Sungai kering
Pohon musnah
Hewan punah
Tanah merekah

Aku berjalan
Berjalan menyusuri jalan
Jalan yang panas
Menuju kampung halaman

Klemunan, 10 Janunari 2007

Read More..

Rembulan Mimpi

Cahaya rembulan redup
Kelabu bersinar
Laksana tak hidup
Wajahnya memar

Rembulan, rembulan
Berdiri tegap di sana
Berdiri sendiri tenang
Tutupi kilatan bintang

Rembulan...
Apakah tahu engkau
Kerisauan hatiku
Kecemasan diriku

Aku berlari di kegelapan
Berlari sendirian
Mencari yang tiada pasti
Pendobrak resah ini

Aku mencari...
Aku mencari..
Mencari... Mencari...

Hai rembulan...
Lihatlah diriku ini
Aku berlari mengejar mimpi
Mimpi selangit tinggi

Aku berlari mencoba lebih
Namun aku tiada mampu lagi
Berhenti, jatuh diri ini
Hilang segala asa diri

Rembulan...
Ingin aku menggapaimu
Agar mampu aku ini
Meraih mimpiku selangit tinggi

Klemunan, Selasa Pon 27 Maret 2007

Read More..